Asahan

Dugaan Kecurangan dalam Pemilihan Kepala Dusun III, Camat Teluk Dalam Diduga Terlibat

85
×

Dugaan Kecurangan dalam Pemilihan Kepala Dusun III, Camat Teluk Dalam Diduga Terlibat

Sebarkan artikel ini
Rapat pemilihan kepala dusun III Desa Teluk Dalam, Senin, 17/2/2025. (Foto: Hendra/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Asahan – Proses pemilihan kepala dusun III di Desa Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, menuai kontroversi setelah adanya dugaan keterlibatan Camat Teluk Dalam, Yuni Bugis, S.STP, dalam mendukung salah satu calon tertentu.

Dugaan ini memicu keresahan di kalangan masyarakat karena dianggap mencederai prinsip demokrasi dan keadilan dalam pemilihan.

Masyarakat Dusun III sebelumnya telah mengajukan tiga syarat utama bagi calon kepala dusun, yakni tidak pernah menjadi mantan narapidana, berdomisili di Dusun III, serta aktif dalam kegiatan gotong royong.

Hal ini disampaikan Sutarto, salah satu warga setempat, dalam musyawarah desa (musdes) yang telah disetujui oleh panitia pemilihan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Proses pemilihan pun telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, dan panitia menyatakan bahwa calon terpilih adalah individu yang tidak pernah tersandung masalah hukum.

Namun, masalah muncul ketika Camat Teluk Dalam diduga menolak menandatangani surat rekomendasi persetujuan kepala dusun terpilih.

Tindakan ini menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu yang ingin dipertahankan oleh camat.

Menurut salah satu tokoh pemuda di Desa Teluk Dalam, Hendra, tindakan camat tersebut menciptakan citra negatif di mata masyarakat.

Seharusnya, sebagai pemimpin di tingkat kecamatan, camat memberikan contoh yang baik dengan mendukung pemilihan yang transparan dan adil.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat Dusun III masih menunggu kepastian terkait pengesahan kepala dusun terpilih.

Mereka berharap agar pihak berwenang segera memberikan solusi yang adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan desa.(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dilarang mengambil konten!!