ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Komisi II DPRD Natuna melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pasca kebakaran, Jumat, 8 November 2024.
Sidak tersebut dipimipin Ketua Komisi II DPRD Natuna, Dardani, Sekretaris Komisi II DPRD Natuna, Erimuddin, dan Anggota Komisi II DPRD Natuna, Asmiyadi.
Dardani usai Sidak tersebut menyampaikan harapannya, kepada pihak penegak hukum agar insiden kebakaran tersebut dapat diselidiki apa penyebab kebakaran tersebut. 
“Harapan saya itu, jika ada kelalaian dari pegawai agar dapat ditindak atau diberi sanksi disiplin,” kata Dardani saat dihubungi media ini, Selasa, 12 November 2024.
Sekretaris Komisi II DPRD Natuna, Erimuddin mengatakan, hasil sidak tadi pihaknya memberikan tiga poin dalam kebakaran tersebut.
“Pertama kantor Disdikbud dan dan DLH tidak bisa dipergunakan lagi, kedua soal penyelidikan kebakaran kita serahkan langsung dengan aparat penegak hukum,” ujar Erimuddin.
Sementara, poin yang ketiga, kata Erimuddin, berkaitan dengan arsip dan lainnya yang berada di Disdikbud pihaknya akan mengundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Natuna.
“Kita juga akan membicarakan tentang arsip digitalisasi,” terang Anggota DPRD dari dapil III Natuna.
Erimuddin mengungkapkan, untuk kegiatan pelayanan masih berjalan seperti biasanya, saat ini Disdikbud Natuna untuk sementara menumpang di Gedung Wanita sedangkan DLH berkantor dibelakang kantor BKPSDM.(ADV/Sarwanto)













