BengkalisBerita

Bupati Kasmarni Ingatkan Masyarakat Bengkalis Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan Rumah Ibadah

85
×

Bupati Kasmarni Ingatkan Masyarakat Bengkalis Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini
Bukti chat penipu menggunakan medsos Facebook dan WhatsApp untuk mengatasnamakan Bupati Bengkalis, Kasmarni, Minggu, 22/9/2024. (Foto: dok. Diskominfo Bengkalis)

ANAMBASNEWS.COM, Bengkalis – Masyarakat di Kabupaten Bengkalis diimbau untuk lebih waspada terhadap penipuan yang semakin marak terjadi. Baru-baru ini, seorang penipu menggunakan media sosial seperti Facebook dan WhatsApp untuk menjalankan aksinya dengan mengatasnamakan Bupati Bengkalis, Kasmarni.

Penipuan tersebut dilakukan dengan modus menawarkan bantuan untuk rumah ibadah, pondok pesantren, rumah tahfiz, serta TPA/TPQ. Pelaku bahkan menggunakan foto Bupati Kasmarni untuk meyakinkan korbannya. Dalam percakapan via WhatsApp, penipu ini juga mengirimkan resi transfer palsu sebesar Rp5.000.000, lengkap dengan tanggal dan waktu yang sesuai dengan percakapan.

Namun, Yayasan Mutiara Alqudwah Bengkalis, yang menjadi salah satu target penipuan, dengan cepat menyadari bahwa resi tersebut hanya merupakan hasil editan.

Bupati Kasmarni, menanggapi kejadian ini, mengimbau masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat Pemkab Bengkalis.

“Kepada masyarakat di Kabupaten Bengkalis, tetaplah berhati-hati. Jangan mudah percaya jika dihubungi oleh seseorang yang menggunakan modus-modus penipuan seperti ini,” tegas Kasmarni.

Bukti Penipuan transfer melalui BRIMO BRI mengatasnamakan Bupati Bengkalis.

Bupati juga meminta masyarakat, terutama pengelola yayasan, lembaga, atau rumah ibadah, untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi atau tawaran bantuan.

Penipuan yang mencatut nama pejabat Pemkab Bengkalis ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, modus serupa pernah digunakan dengan mengatasnamakan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan pejabat publik lainnya.

“Jangan sampai memberikan dokumen penting apalagi melakukan transaksi jika kebenarannya belum jelas. Selalu konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yang berwenang,” ujar Kasmarni.

Selain memberikan peringatan kepada masyarakat, Bupati Kasmarni juga meminta agar Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Bengkalis, segera mengusut tuntas kasus penipuan ini. Ia berharap tindakan tegas dapat memberikan efek jera kepada para pelaku.

“Kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi. Kami berharap Aparat Penegak Hukum dapat menindak pelaku yang tidak bertanggung jawab ini agar tidak ada lagi korban di masa mendatang,” pungkasnya.(Suryani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *