ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna mensosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) ke para Bendahara dilingkungan Pemkab Natuna.
Sosisalisasi ini digelar di Gedung Wanita Kantor Bupati Natuna, Senin, 5 Agustus 2024.
Adapun kemudahan yang dapat diakses di KKPD diantaranya pembayaran PBB-P2 dan PDL dengan menggunakan aplikasi E-Faedah.
Kepala Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Dwik Darma Putra mengatakan, Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan kerjasama Pemkab dan BRK Syariah.
“Impementasi KKPD ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022,” kata Dwik.
Dwik menuturkan, penerapan kartu kredit ini juga menjadi upaya pemerintah dalam digitalisasu keuangan.
“Kita harap KKPD ini semakin mengakar dan bisa diterapkan di semua pemerintah daerah,” ujarnya.
Dwik menyampaikan, tahap awal pihaknya akan mengimplementasikan pada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) sebagai pilot projek KKPD.
“Setalah ini akan kita impelmentasikan di OPD lainnya di Pemkab Natuna,” sebut Dwik.
Dwik berharap, Kartu Kredit Keuangan Daerah dapat mempermudah akuntibilitas belanja daerah yang berumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Natuna, Boy Wijanarko Varianto menyebut diera modern dan digitalisasi semua dituntut untuk mengikuti perkembangan.
“Diera ini juga pelayanan publik juga harus transparan dan akuntebel sehingga terciptanya pelayanan yang baik,” jelas Boy.
Boy menyampaikan, trobosan KKPD ini adalah amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022.
“Kartu kredit ini juga dapat mengurangi terjadinya kecurangan dan meningkatkan usaha mikro melalui digitalisasi,” ungkap Boy.
Selain itu juga, terang Boy, implementasi ini bagian dari inovasi pemerintah daerah dalam mengembangkan teknologi dan digitalisasi yang pesat.
“Saya harap KKPD ini dapat memberikan manfaat yang baik untuk semua pengelola keuangan,” tuturnya.
Kepada peserta, Boy berharap, dapat memahami dan mengoptimalkan KKPD sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku sehingga penggunaan keuangan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.
Kemudian dilakukan serah terima KPPD dari Kepala BRK Syariah kepada Kepada Kepala BPKPD Natuna Suryanto.
Dilanjutkan pemaparan sosialisasi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna, Suryanto dan Pimpinan Devisi Konsumer Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Natuna Helmin Yunus.
Hadir dalam kegiatan ini, para Kepala OPD, para Bendahara, dan Aperatur Sipil Negara (ASN) Natuna.(Sarwanto)













