Anambas

Bupati Anambas : Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tanggung Jawab BPD

76
×

Bupati Anambas : Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa Tanggung Jawab BPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Anambas, Abdul Haris, melaksanakan pengukuhan Perpanjangan masa Jabatan BPD se Anambas, di Gedung BPMS Tarempa, Senin, 22/7/2024. (Foto: Ak/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menyelenggarakan acara penting di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa pada hari Senin, 22 Juli 2024.

Kegiatan tersebut adalah Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Diskusi Peran BPD Dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Pengetasan Kemiskinan di desa-desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dalam sambutannya menegaskan bahwa acara ini bukan hanya bersifat seremonial, tetapi juga bertujuan memberikan pemahaman dan manfaat praktis bagi seluruh perangkat desa yang hadir.

“Semoga kegiatan hari ini dapat membuka pemahaman kita dalam urusan internal khususnya di desa guna memperbaiki dan menjadi lebih baik lagi,” ucap Abdul Haris.

Menurut Bupati, pengawasan pengelolaan keuangan desa merupakan tanggung jawab penting bagi BPD. Mereka memiliki kewajiban untuk mengawasi kinerja kepala desa agar prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta disiplin anggaran dapat terwujud.

“Tidak hanya BPD, Inspektorat, Camat, dan masyarakat juga merupakan unsur yang diamanatkan untuk melakukan pengawasan atas jalannya kinerja penyelenggaraan pemerintahan di desa, sesuai dengan pasal 5 Permendagri 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,” jelas Abdul Haris.

Dengan resmi, Bupati Abdul Haris membuka acara tersebut dengan harapan besar bahwa perpanjangan masa jabatan BPD akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan dana desa, khususnya untuk ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.

“Dengan ini, kegiatan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD dan Diskusi Peran BPD dalam Pengawasan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dan Pengetasan Kemiskinan di Desa se-Kabupaten Kepulauan Anambas dengan resmi saya buka,” lanjutnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dipaparkan oleh tenaga ahli utusan Presiden RI, Rusli Efendi, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dari Kementerian Desa PDTT RI, Idrus.

Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan tambahan bagi para peserta dalam meningkatkan pengawasan dan pengelolaan dana desa secara efektif dan efisien.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kepulauan Anambas dalam meningkatkan kualitas pemerintahan desa dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *