ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah strategis dalam mengendalikan inflasi dan gejolak kenaikan harga bahan pokok dengan mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri, TPID, dan TPIP.
Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri oleh Kepala Daerah se-Indonesia dan dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, bertempat di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, pada Senin, 6 Mei 2024.
Dalam rapat tersebut, Plt Sekjen Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir Balaw, M.Si, menyampaikan bahwa Kota Tanjungpinang berada di urutan ke-30 terendah se-Indonesia dan ke-8 terendah se-Sumatera dalam hal inflasi.
Data BPS menunjukkan angka inflasi Kota Tanjungpinang pada April sebesar 2,48% secara year on year. Faktor yang mempengaruhi inflasi adalah kenaikan harga cabai merah, bawang merah, dan cabai rawit.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemda untuk menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik guna mengendalikan laju inflasi di daerah.
Tomsi Tohir Balaw menekankan perlunya perencanaan yang baik agar gerakan menanam komoditas tertentu dapat berjalan berkesinambungan. Saat ini, baru 242 kabupaten/kota yang melaksanakan gerakan menanam tersebut.
Dalam tanggapannya, Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos, mengatakan bahwa pemerintah setempat terus berupaya menjalankan program yang diamanahkan oleh pemerintah pusat untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.
Hasan juga meminta agar TPID melaksanakan program Gerakan Menanam sebagai salah satu upaya mengurangi inflasi.
“Saya meminta kepada TPID agar dapat melaksanakan program yang telah ditetapkan oleh Kemendagri seperti Gerakan Menanam terhadap komoditas penyumbang inflasi. Untuk itu saya imbau Dinas terkait untuk dapat melakukan perencanaan dan pelaksanaan program tersebut,” ucap Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa pemerintah terus memantau harga dan ketersediaan barang, melakukan operasi pasar murah, sidak kepada distributor, kerjasama dengan daerah penghasil, memberikan bantuan subsidi biaya angkut transportasi komoditas bahan pangan, dan mendorong gerakan menanam bagi masyarakat sebagai langkah konkret mengendalikan inflasi.
“Harga komoditi di Provinsi Kepri khususnya Kota Tanjungpinang masih kategori aman, serta masih dalam batas harga normal sesuai panel harga Badan Pangan Nasional,” tutup Hasan. Meskipun ada kenaikan harga pada beberapa komoditi seperti bawang merah dan cabai, pemerintah tetap melakukan pemantauan dan berupaya untuk mengatasi gejolak harga tersebut.
Dengan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemda, dan masyarakat, diharapkan inflasi dapat dikendalikan dengan baik dan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga untuk meningkatkan daya beli masyarakat.(*Anwar)













