ANAMBASNEWS.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bintan pada tahun 2024 telah menetapkan alokasi anggaran sekitar 5,5 miliar rupiah untuk memberikan insentif kepada 829 RT/RW di seluruh Kabupaten Bintan.
Alokasi ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian terhadap peran penting yang dimainkan oleh ketua RT dan RW dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Dari total 829 RT/RW yang mendapat insentif, sebanyak 421 RT/RW berada di tingkat desa dengan besaran insentif sekitar 550 ribu rupiah per bulan untuk setiap RT/RW. Sementara itu, 408 RT/RW lainnya berada di tingkat kelurahan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengungkapkan bahwa pemberian insentif ini merupakan wujud perhatian dan penghargaan dari Pemda Bintan terhadap peran serta ketua RT dan RW dalam mendukung berbagai aktivitas pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Mereka turut berperan dalam hal-hal seperti pendataan warga, administrasi, serta menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat.
“Ini merupakan bentuk perhatian Pemda, bagaimanapun mereka ini juga ikut bekerja membantu pemerintahan baik dalam hal pendataan warga, administrasi, dan juga ikut serta dalam menjaga kerukunan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Bupati Roby Kurniawan pada hari Senin, 8 April 2024.
Selain itu, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bintan, Pilihan, juga menjelaskan bahwa menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 H, insentif bagi RT/RW Triwulan ke II juga telah dicairkan. Pencairan dana insentif ini dilakukan untuk meringankan beban para ketua RT dan RW dalam menyambut hari raya Idul Fitri.
“Sebelum lebaran ini, dana nya sudah di transfer ke rekening masing-masing,” tutupnya.
Dengan demikian, pemberian insentif ini diharapkan dapat menjadi dorongan dan penghargaan bagi para ketua RT dan RW yang telah aktif dalam mendukung berbagai kegiatan pemerintahan di Kabupaten Bintan.(Anwar)













