ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna tidak akan menyetujui konversi (perubahan) dari minyak tanah ke gas LPG 3 kilogram jika Pertamina tidak menyediakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Natuna.
Hal ini ditegaskan Kabag Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Natuna, Wan Syazali saat di wawancara media ini diruangan kerjanya, Kamis 23 November 2023.
“Kalau SPBE disediakan kita setuju, karena nantinya tidak membebankan masyarakat,” jelas Syazali.
Syazali mengungkapkan, pentingnya SPBE di Natuna, karena SPBE itu sama dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jika tidak ada maka biaya ongkos angkut gas LPG akan dibebankan kepada masyarakat.
“Misalkan kita setujui ini, ternyata SPBE di Kalimantan ataupun di Tanjungpinang, maka harga dasarnya disana dan ongkos angkutnya pasti ditanggung masyarakat,” tukas Syazali.
Bisa jadi, kata Syazali, dari harga aturannya Rp18 ribu sampai Rp20 ribu ditambah ongkos angkut dari Tanjungpinang harganya akan mahal.
“Bisa-bisa sampai Natuna Rp30-40 ribu, itu belum yang dipulau-pulau,” ujar Syazali.
Syazali mengutarakan, hal inilah menjadi tantangan bagi Pemkab Natuna jika tidak ada SPBE di Natuna. (Sarwanto)