ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna terus mengajukan penambahan kouta minyak tanah. Pasalnya kouta untuk Kabupaten di perbatasan ini belum mencukupi.
Kabag Ekonomi dan SDA Natuna, Wan Syazali mengutarakan, pemerintah setiap tahunnya selalu mengusulkan untuk penambahan kouta minyak tanah ke BPH Migas.
“Tahun kemarin kita ajukan 3.500 kiloliter (kl), namun hanya disetujui 3.000 kl lebih,” kata Syazali saat diwawancarai awak media, di Kantor DPRD, Kamis 19 Oktober 2023 kemarin.
Kendati begitu, Syazali menerangkan, kouta tersebut bertambah yang sebelumnya hanya 2.000 kl lebih saja.
“Penetapan itu BPH Migas yang atur kita hanya bisa mengusulkan,” jelas Syazali.
Syazali menjelaskan, ada tiga kategori penerima minyak tanah, masyarakat, UMKN, dan nelayan. “Tiga kategori itu semua dapat,” ungkap Syazali.
Syazali menyebut, kouta minyak tanah tidak selalu mencukupi disebabkan jumlab penduduk yang selalu bertambah dan harus ada penambahan agar kouta minyak tanah di Natuna tercukupi.
“Tahun ini akan kita ajukan lagi untuk penambahan kouta minyak tanah untuk tahun 2024,” tukasnya.(Sarwanto)