ANAMBASNEWS.COM – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS, SIP, merasa perihatin mengenai Gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan TPP ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang belum dilakukan pembayaran.
“Pada Bulan Maret ini, sudah 2 (dua) Bulan Gaji PTT atau TPP ASN belum terbayarkan,” kata Legislator PDIP Anambas, Minggu 26 Februari 2023 malam.
Menurut Yusli, informasi yang didapat menunggu tanda tangan SK ada terkait pertimbangan-pertimbangan lain dari pemerintah, secara keseluruhan untuk PTT, sedangkan untuk ASN terkait TPP masih menunggu rekomendasi dari Kementrian.
“Namun informasi yang kita dapat untuk lebih detailnya silakan konfirmasi ke Ranah Eksekutif,” katanya.
Yusli menjelaskan, berdasarkan laporan dari teman-teman PTT, sampai dengan akhir Bulan Februari masih belum ada kepastian akan dibayarkan Gaji yang sudah seharusnya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
“Sebagai wakil rakyat, saya menilai berdampak sekali yang ditimbulkan jika belum dibayarkan Gaji PTT dan TPP ASN terkait perekonomian masyarakat,” ucap Yusli.
Dalam hal ini, seperti yang digaungkan pemerintah pusat dimana APBD diarahkan untuk pemulihan ekonomi pasca COVID-19 penekanan inflasi di daerahnya masing-masing.
“Namun, menurutnya Gaji ini adalah hak seseorang yang kita sesuaikan dengan kewajibannya dalam bekerja ketika hak ini tidak diberikan akan ada dampak kemanusiaan, tentunya berdampak ekonomi bagi yang bersangkutan,” terang Yusli.
Yusli mengungkapkan, hampir rata-rata masyarakat bertumpuan dan kondisi ekonomi kehidupan bersumber dari APBD pemerintah, secara mata rantai saling berkaitan PTT dan ASN dapat gaji akan digunakan untuk kebutuhan lain-lain diwilayah Anambas.
“Artinya Inflasi di suatu daerah Gaji Pegawai PTT,TPP ASN, dalam komponen APBD sangat penting dan bedampak kepada kondisi ekonomi keseharian di masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika Gaji tunjangan ASN dan PTT belum dibayarkan pasti ada persoalan ekonomi di tengah masyarakat itu sendiri untuk ke pembiayaan hidup, uang sekolah anaknya dan lain-lain akan terkendala.
“Hal ini mesti menjadi pertimbangan yang penting dari pemerintah apalagi kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik, pemerintah perlu dengan cepat menyelesaikan ini dengan segala upaya tentunya tidak melanggar aturan yang berlaku tapi juga mesti mengambil kebijakan yang kongkrit,” imbuhnya.
Lanjut pria yang sudah menjabat dua priode menjadi wakil rakyat, berharap DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melalui pimpinan secepatnya akan mengadakan diskusi dengan BPKPD untuk membahas agar segera diselesaikan persoalan ini.
“Harapan kita ini menjadi bahan Evaluasi kita kedepannya agar kondisi seperti ini tidak terulang kembali,” tukasnya.
Sementara, Berita ini diposting, Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas belum menjawab saat di konfirmasi kapan Gaji PTT dan TPP ASN dibayarkan.(Red)