AnambasBerita

Komisi I DPRD Anambas Bersama KPPAD Gelar RDP

133
×

Komisi I DPRD Anambas Bersama KPPAD Gelar RDP

Sebarkan artikel ini

ANAMBASNEWS.COM – Bahas kasus Pencabulan Anak di bawah umur, Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Komisi Perlindungan Penyelenghara Anak Daerah (KPPAD) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bertempat di Lantai III Kantor DPRD, Rabu 15 Maret 2023.

Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati mengatakan, digelarnya RDP ini merupakan salah satu upaya dari Komisi I DPRD Anambas dalam memberantas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Mengingat diawal tahun 2023 ini, tercatat sudah ada 6 kasus.

“Untuk menghilangkan kasus pencabulan di Anambas tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, maka dari itu kita pasti akan terus berupaya menekan angka kasus tersebut,” sebutnya.

Lanjut Tetty, bahwa nantinya Komisi I DPRD Anambas akan kembali menggelar rapat lintas sektoral bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Anambas supaya angka kasus pencabulan di Anambas dapat terus ditekan.

Ia menambahkan, pihaknya akan berupaya untuk memfasilitasi hal-hal yang telah disampaikan oleh unsur Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Untuk pembangunan rumah singgah, kita saat ini sedang mencari lokasi yang cocok, karena kita sama-sama tahu bahwa pemukiman di Tarempa sudah sangat ramai, tentunya kita ingin korban dari aksi asusila mendapat penyembuhan trauma yang baik,” kata Tetty.

Sementara itu, Ketua KPPAD Anambas, Ronald menjelaskan, terdapat beberapa hal yang ditekankan dalam rapat tersebut, yang mana bertujuan agar kasus asusila terhadap anak dibawah umur dapat ditekan angka peningkatannya.

“Ada beberapa hal yang kita tekankan kepada Komisi I DPRD Anambas, yaitu perencanaan pembangunan rumah singgah bagi para korban pencabulan dibawah umur, itu bertujuan supaya rasa trauma oleh para korban dapat diatasi,” kata Ronald.

Selain pembangunan rumah singgah, juga terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian KPPAD Anambas, yakni meminta diaktifkannya kembali Pos Jaga yang ada di Pelabuhan Perikanan, Desa Tarempa Timur.

Hal tersebut dikarenakan saat ini banyak kejadian pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di wilayah tersebut, sehingga Ronald meminta agar Pos Jaga itu nantinya dijaga oleh Satpol PP Anambas.

“Kita lihat beberapa waktu terakhir kasus pencabulan marak terjadi di Pelabuhan Perikanan di Antang, maka dari itu kami meminta Pemerintah Daerah dapat mengaktifkan kembali Pos Jaga yang ada disana,” pintanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *