ANAMBASNEWS.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memberikan klarifikasi terkait beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa inflasi di Tanjungpinang tidak terkendali, serta masalah stunting dan kemiskinan ekstrem.
Menurut Kadiskominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto,ST, data dari BPS menunjukkan bahwa inflasi di Tanjungpinang pada Januari 2024 mencapai 0,37%, sedikit di atas rata-rata nasional.
Teguh menjelaskan bahwa gejolak inflasi menjelang Ramadhan dan Lebaran adalah hal lumrah, namun demikian, Tanjungpinang bukanlah daerah penghasil komoditas utama yang menyumbang inflasi.
“Selain itu, dari September hingga Desember 2023, inflasi di Tanjungpinang selalu terkendali, bahkan pada Desember 2023, kota ini menempati peringkat ke-15 terendah secara nasional dari 90 Kota Indeks Harga Konsumen (IHK),” ujarnya.
Ia menyatakan, bahwa Pemko Tanjungpinang telah mengambil berbagai langkah untuk mengendalikan inflasi, seperti melalui Operasi Pasar, Gerakan Pangan Murah, subsidi transportasi untuk distributor barang pokok, dan pengawasan stok beras di gudang Bulog.
“Berdasarkan data survei sosial ekonomi dari BPS, angka kemiskinan di Tanjungpinang mengalami penurunan dari 9,85% pada 2022 menjadi 7,95% pada 2023,” ungkapnya.
Untuk menangani stunting, Pemko Tanjungpinang telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting (TPPS), melakukan monitoring di puskesmas dan posyandu, memberikan bantuan asupan nutrisi, dan melakukan upaya pencegahan dan deteksi dini bersama TP PKK Kota Tanjungpinang.
“Upaya pengendalian stunting di Tanjungpinang juga mencapai hasil positif, dengan angka stunting turun dari 18% pada 2022 menjadi 15,7% pada 2023, bahkan dua kelurahan sudah masuk dalam kategori Zero Stunting,” jelasnya.
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang, Hasan,S.Sos, memprioritaskan penanganan inflasi, stunting, dan kemiskinan. Pemko Tanjungpinang telah mengalokasikan dana sebesar Rp.17,5 Miliar melalui Dana Insentif Daerah untuk berbagai program seperti rehab rumah tidak layak, program padat karya, subsidi distribusi, dan lainnya, guna mengintervensi pengendalian harga bahan pokok.(Anwar)