oleh

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah untuk Rumah Ibadah dan Yayasan di Bintan

ANAMBASNEWS.COM, Bintan – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat menyerahkan dana hibah berupa uang tunai sebesar Rp2,04 miliar untuk rumah ibadah dan yayasan yang berada di Kabupaten Bintan, Jumat (11/3).

Bantuan hibah ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dan dihadiri oleh Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan, ketua TP PKK Kepri Hj. Dewi Kumala Sari, anggota DPRD Kepri Harlianto, serta jajaran kepala OPD dilingkungan Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan.

Total penerima hibah di Kabupaten Bintan sebanyak 29. Masing-masing terdiri dari 13 Masjid, 7 Pondok Pesantren dan Yayasan, 3 TPQ, 3 Majelis Ta’lim, 2 Gereja dan 1 Vihara dengan total bantuan sebesar Rp2,04 miliar.

Hibah diterima langsung oleh perwakilan para pengurus rumah ibadah dan yayasan yang ada bertempat di Aula Kantor Bupati Bintan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Pemerintah kepada masyarakat. Tidak hanya kepada masyarakat Bintan, tetapi kepada seluruh masyarakat Kepri. Untuk Kabupaten dan Kota lain sebagian sudah kita serahkan, dan hari ini di Bintan.
Dari sini, Pemerintah ingin menegaskan bahwa pemerataan pembangunan itu diiringi juga dengan rasa toleransi yang dikemas dalam rasa kebersamaan,” kata Gubernur Ansar dalam sambutannya.

Sementara itu, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mewakili para penerima bantuan mengatakan penuh suka cita dan berterimakasih Kepada Pemerintah Provinsi Kerpri atas bantuab hibah yang diberikan tersebut. Menurut Roby, bantuan hibah Pemlrov Kepri ini sangat bermanfaat dalam upaya mengembangkan bidang keagamaan di Kabupaten Bintan.

“Tentu kita juga berharap agar pengurus masjid dan yayasan yang menerima bantuan ini bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, karena semua babtuan ini harus dipertanggungjawabkan, baik kepada Allah SWT dan kepada masyarakat,” tegas Roby. ( * Diskominfo Kepri)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed