BeritaNatuna

Desa Limau Manis di Natuna Terpilih sebagai Desa Anti Korupsi oleh KPK

46
×

Desa Limau Manis di Natuna Terpilih sebagai Desa Anti Korupsi oleh KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Natuna, Wan Siswandi, saat diwawancara media ini di aula Kantor Bupati Natuana, Sabtu 7/10/2023. (Foto : Sarwanto/Anambasnews.com).

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna, Indonesia, merayakan prestasi luar biasa Desa Limau Manis yang telah mendapatkan predikat “Desa Anti Korupsi” dari tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari ribuan desa yang tersebar di seluruh Indonesia, Desa Limau Manis berhasil mengukir sejarah dengan pencapaian ini, Sabtu 7 Oktober 2023.

Proses pemilihan desa ini tidaklah mudah. Tim penilai dari KPK, yang terdiri dari 3 anggota KPK, 1 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), 1 dari Kementerian Desa, 1 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta 8 orang dari Inspektorat Provinsi dan Kabupaten, telah melakukan serangkaian persyaratan dan pemeriksaan ketat.

Bupati Natuna, Wan Siswandi, mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi ini dan mengucapkan terima kasih kepada Tuhan yang maha kuasa atas penunjukan Desa Limau Manis sebagai desa anti korupsi oleh tim KPK.

“Dengan nilai 94, termasuk dalam golongan istimewa, Desa Limau Manis menjadi kebanggaan bagi masyarakat Natuna, khususnya warga desa tersebut,” ujarnya.

Bupati Siswandi dan Kepala Desa Limau Manis, Zarkawi, bersiap untuk mewakili Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam acara Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Ini adalah pengakuan atas upaya keras dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran negara yang sebaik mungkin,” tuturnya.

Bupati juga memberikan pesan kepada seluruh desa di Natuna, mengingatkan bahwa mereka tidak perlu mencari contoh jauh-jauh karena Desa Limau Manis telah menjadi percontohan dalam upaya anti korupsi. Dia berharap ada penambahan 2 hingga 3 desa lain yang dapat mengikuti jejak Desa Limau Manis dengan standar penilaian yang diberlakukan oleh tim KPK.

Prestasi Desa Limau Manis dalam meraih predikat “Desa Anti Korupsi” ini didasarkan pada penilaian terhadap 5 komponen penting, yaitu penguatan tata kelola, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Desa Limau Manis meraih nilai tinggi, yaitu 94, sesuai dengan pedoman yang diberikan oleh KPK.

Sementara itu, Zarkawi, Kepala Desa Limau Manis, menekankan pentingnya penguatan kelima komponen ini, dan mereka telah menyiapkan data yang diperlukan untuk penilaian tim KPK.

Dia juga menegaskan bahwa komitmen dari masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan untuk menjaga prestasi ini, termasuk memberikan pelayanan yang lebih baik, menjaga transparansi dalam anggaran, menjunjung tinggi integritas, kecepatan, dan keamanan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Prestasi gemilang ini akan mengantarkan Bupati dan Kepala Desa Limau Manis ke Kalimantan Timur, di IKN, untuk menerima penghargaan resmi sebagai Desa Anti Korupsi.(Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *