oleh

Cabjari Natuna di Tarempa Kirim 8 Tahanan ke Lapas Tanjungpinang

ANAMBASNEWS.COM –  Petugas Cabjari Natuna di Tarempa melaksanakan pemindahan dan pengiriman Tahanan ke Rutan dan Lapas di Tanjungpinang dengan bantuan pengawalan anggota Polres Kepulauan Anambas dan Polsek Siantan, Jumat 27 Agustus 2021.

Kepala Cabjari Natuna di Tarempa, Roy Huffington Harahap, mengatakan, kegiatan ini untuk menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah inkracht dan proses penuntutan.

“Bahwa total Tahanan yang dibawa berangkat ada 8 orang,” kata Roy.

Dalam hal ini, petugas Cabjari Natuna di Tarempa, dan para Tahanan beserta anggota Polres Kepulauan Anambas yang berangkat ke Tanjungpinang telah dilakukan pemeriksaan rapid tes antigen dengan hasil non reaktif.

“Seluruh tahanan menggunakan Kapal Ferry VOC akan menempuh waktu sekitar 9 jam untuk sampai di Pelabuhan Tanjungpinang dan segera diantarkan ke Rutan Tanjungpinang dan Lapas Tanjungpinang,” pungkasnya. (*Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed