BeritaNatuna

Anggota DPRD Natuna : Jembatan Semala Kewenangan Provinsi

64
×

Anggota DPRD Natuna : Jembatan Semala Kewenangan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Natuna Dapil III, Lamhot Sijabat, saat di wawacara media ini di Kantor DPRD Natuna, Selasa 21/11/2023. (Foto: Sarwanto/Anambasnews.com)

ANAMBASNEWS.COM, Natuna – Jembatan Sungai Semala, merupakan penghubung antara Kecamatan Bunguran Utara dan Kecamatan Bunguran Batubi.

Namun sayangnya jembatan penghubung antara dua kecamatan itu kembali terputus akibat terjangan air hujan yang cukup deras pada minggu lalu.

Hal ini tentunya membuat warga kesulitan untuk beraktifitas. Seperti yang diutarakan salah seorang warga Kelarik, Adi menyebutkan setiap musim hujan jembatan penghubung itu pasti ambruk.

“Jembatan ini merupakan akses kami untuk menuju ke Kota Ranai,” sebut Adi.

Disisi lain kata Adi, putusnya jembatan penghubung itu akan berdampak kepada perekonomian masyarakat. Karena sambung dia, untuk memenuhi kebutuhan sagala bahan sembako harus berbelanja ke Kota Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Ditempat terpisah saat dihubungi salah seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Natuna Dapil III, Lamhot Sijabat, menyebutkan status pembangunan Jembatan Semala di Kecamatan Bunguran Utara, Kabupaten Natuna itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Kalau sudah seperti ini menjadi tanggungjawab daerah untuk memperbaikinya, sambil menunggu dari Provinsi Kepri,” kata Lamhot Sijabat saat diwawancarai media melalui WhatsApp, Selasa 21 November 2023.

Dirinya juga membenarkan bahwa jalan penghubung dua kecamatan itu merupakan sarana satu-satunya bagi masyarakat Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Utara untuk menuju ke Batubi, Kecamatan Bunguran Batubi.

Oleh sebab itu kata Sijabat, sebagai wakil rakyat dirinya terus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kebijakan supaya jembatan Semala bisa diperbaiki.

“Paling tidak perbaikan sambil menunggu beberapa bulan lah,” pungkas Sijabat. (Sarwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *