oleh

2 Pasien Covid-19 di Anambas Pulih Usai Menjalani Karantina 10 Hari

-Anambas-79 views

ANAMBASNEWS.COM – Dua pasien covid-19 di Anambas dinyatakan pulih usai menjalani karantina selama 10 hari. Kedua pasien tersebut yaitu, pasien 110 atas nama HM (56) dan 111 atas nama MW (49).

“Pasien 110 dan 111 dinyatakan pulih usai menjalani karantina selama 10 hari. Terima kasih kepada HM dan MW beserta seluruh keluarga yang telah mendukung proses karantina dan pemantauan serta kepada seluruh tim kesehatan dan seluruh insan yang telah berjuang dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Senin (26/4/2021).

Sahtiar mengimbau, agar pasien yang telah selesai menjalani masa karantina, bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Kami himbau pasien 110 dan 111, tetap menjaga kesehatan dan bisa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, baik itu di rumah maupun di tempat kerja,” jelasnya.

Sahtiar tetap mengimbau masyarakat agar senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan. “Kami tetap mengimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika diluar rumah, menjaga jarak dan tidak bersalaman serta mencuci tangan,” tegasnya.

Sampai saat ini, jumlah kasus di Anambas sudah mencapai 161, dengan rincian 109 orang sembuh, 2 orang meninggal, 50 orang masih menjalani karantina.  *Red

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed